Gresik – Pemerintah Desa Ngawen menggelar rembuk stunting (16/7) di Balai Desa Ngawen. Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Gresik terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Pelaksana dari rembuk stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM). Adapun dalam prosesnya melibatkan Kepala Desa, Kasi Kesejahteraan (Kesra), BPD, perwakilan kader Posyandu desa, para Kepala Dusun, Kader PAUD, Karang Taruna. d.l.l.
Mas Tomo , perwakilan pendamping desa, menyampaikan bahwa rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat. “Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini mempengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,”
Penyelenggaraan rembuk stunting di desa ini sekitar 60% lebih partisipannya adalah perempuan. Di Desa Ngawen, partisipasi aktif kelompok perempuan berhasil mengusulkan lima layanan dasar yakni pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, penyediaan sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial, dan layanan PAUD yang berkualitas.
Lima layanan dasar yang diusulkan tersebut diturunkan kembali menjadi program-program yang lebih terperinci. Beberapa program yang diusulkan di antaranya penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk Posyandu, penyediaan air bersih, dan sebagainya. Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan diajukan dalam musyawarah desa (Musdes) oleh KPM.
Dalam rembuk stunting juga muncul usulan terkait penambahan tempat sampah di tiap rumah warga.