Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ngawen melaksanakan Musdes Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun 2025 di Balai Desa Ngawen, Senin (23/7) pagi. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).
Dalam acara ini tersebut dihadiri oleh Camat Sidayu, SUWARTONO, AP. M.Si. Kapolsek Sidayu Iptu KHOIRUL ALAM, SH. MM. Kepala Desa Ngawen ABDUL GHOFUR, SE. MM. , Ketua BPD beserta Anggota, Ketua LPMD beserta Anggota, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Pemuda yang diantaranya dari Ketua RT dan RW di Seluruh Desa Ngawen.
Kepala Desa Ngawen Abdul Ghofur, SE. MM. dalam sambutannya menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu tahun. " RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa)." imbuhnya.
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, "Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini " harap Kepala Desa Ngawen dalam sambutannya.
Sementara itu Camat Sidayu, Suwartono, AP. M.Si. dalam sambutannya menyampaikan, musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dan beliau juga mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.
Acara dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2025 , peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2025, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di mendatang.